Menyambut
"International Year of Cooperatives" Indonesia di Mataram, Nusa
Tenggara Barat, 23-25 Mei 2012", Kementerian Koperasi dan UKM RI
meluncurkan logo baru Koperasi Indonesia. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (UKM) Syarief Hasan mengatakan : lambang Koperasi Indonesia yang baru
itu berbentuk gambar bunga yang memberi kesan perkembangan dan kemajuan
koperasi di Indonesia.
Gambar
bunga itu mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang,
berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta
berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
Lambang Koperasi Indonesia yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan kesan kalem.
Lambang Koperasi Indonesia yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan kesan kalem.
Bentuknya
juga lain sama sekali dari yang sebelumnya yang berbentuk pohon beringin yang
dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan
berwarna merah dan putih.
Pada
lambang baru, gambar bunga dengan empat kelopak ingin menyampaikan impresi
bahwa perkembangan dan kemajuan perkoperasian Indonesia harus dicapai dengan
cara yang berawawasan, variatif, inovatif, dan produktif.
Keempat
kelopak yang terkembang dalam 4 penjuru mata angin mencerminkan maksud Koperasi
Indonesia sebagai penyalur aspirasi, dasar perekonomian nasional kerakyatan,
penjunjung tinggi prinsip kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi
serta menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
Berikut
Logo Baru Koperasi Indonesia :
Dasar:
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM RI Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia;
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM RI Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia;
Surat
Keputusan Dekopin Nomor SKEP/14/DEKOPIN-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012
tentang Perubahan Lambang/Logo Gerakan Koperasi Indonesia.
Penjelasan
Gambar dan Warna:
1.
Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk
gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap
perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus
selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus
produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan
dan teknologi;
2. Lambang
Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4(empat) sudut pandang melambangkan arah
mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:Sebagai gerakan
koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;Sebagai dasar perekonomian
nasional yang bersifat kerakyatan;Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai
kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;Selalu menuju pada keunggulan
dalam persaingan global
3. Lambang
Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis
modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan
zaman yang mencerminkan pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks
Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya
ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara
Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
4. Lambang
Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus
berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna
pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan
serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa
bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
5. Lambang
Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, cap/stempel, petaka,
umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem
untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di
seluruh Indonesia;
6. Lambang
Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat:
Tulisan: Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
Gambar: 4(empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;Tata Warna:
Warna hijau muda dengan kode warna C:10, M;3, Y:22, K:9;
Warna hijau tua dengan kode warna C:20, M:0, Y:30, K:25;
Warna merah tua dengan kode warna C:5, M:56, Y:76, K:21;
Perbandingan skala 1:20
Tulisan: Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
Gambar: 4(empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;Tata Warna:
Warna hijau muda dengan kode warna C:10, M;3, Y:22, K:9;
Warna hijau tua dengan kode warna C:20, M:0, Y:30, K:25;
Warna merah tua dengan kode warna C:5, M:56, Y:76, K:21;
Perbandingan skala 1:20